Lembaga Kajian Aparatur Pemerintah (LKAP)

Adalah sebuah lembaga non Pemerintah yang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan, Workshop, Bimbingan Teknis, UJIAN sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, In House Training dan Seminar bagi instansi pemerintah maupun swasta dengan didukung oleh para professional dari berbagai latar belakang disiplin ilmu serta pengalaman dibidangnya masing-masing.

Kami telah menangani dan mengadakan berbagai pelatihan dengan beragam tema terutama menyangkut manajemen keuangan, lingkungan, kesehatan, hukum, politik dan sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan sumber daya pembangunan daerah khususnya kepada pemerintah daerah serta masyarakat umumnya. Di dalam pelaksanaan kegiatan, kami bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dalam arti didukung materi dan narasumber.

Maksud dan tujuan dari kegiatan lembaga kami adalah membantu program pemerintah dalam meningkatkan produktifitas SDM dan mensosialisasikan dan mensikronisasikan antara kebijakan pemerintah dengan dunia industri, begitupun sebaliknya pelaku industri dapat memberikan masukan dan kontribusi kepada pemerintah. LKAP didirikan untuk mengakomodir kebutuhan akan sumber daya manusia yang dapat bersaing dalam era globalisasi.

Rabu, 12 Juli 2017

BIMTEK PENGELOLAAN ASET / BARANG MILIK DESA

Kepada Yth,download-1
  • Gubernur
  • Walikota dan Bupati
  • Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD
  • Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/kabupaten
Di – Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016 tentang Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa.
Aset Desa dalam ketentuan Permendagri ini adalah:
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.
Dalam Pasal 2 Permendagri No 1 tahun 2016 tentang Aset Desa ini dijelaskan tentang jenis dan kekayaan aset Desa. Pasal 2 ayat 1 Menyebutkan Jenis Aset Desa adalah :
  1. Kekayaan asli desa;
  2. Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa;
  3. Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;
  4. Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang;
  5. Hasil kerja sama desa; dan
  6. Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah.
Pasal 2 ayat 2 menyebutkan tentang kekayaan asli desa yaitu, terdiri atas:
  1. tanah kas desa;
  2. pasar desa;
  3. pasar hewan;
  4. perahu;
  5. bangunan desa;
  6. pelelangan ikan yang dikelola oleh desa;
  7. pelelangan hasil pertanian;
  8. milik desa;
  9. mata air milik desa;
  10. pemandian umum; dan
  11. lain-lain kekayaan asli desa.
Saat ini banyak para pekerja sosial atau aktivis desa yang tidak menggunakan dana negara untuk mendampingi desa dan dalam penyebutan aset desa mereka tidak lagi mengarah pada hal-hal yang terlihat sebagai infrastruktur fisik. Infrastruktur ya infra struktur fisik yang harus ada dalam bentuk layanan bukan dicatat hanya sebagai aset Desa. Banyak aset desa yang dilupakan seperti kekayaan intelektual hingga budaya. Aset Desa dalam Permendagri nomor 1 tahun 2015 ini hanyalah tentang kekayaan desa secara fisik, secara non-fisik Desa dianggap tidak memiliki apa-apa. Dan paradigma ini sebenarnya adalah kunci atau pintu untuk melihat secara lebih jauh mengapa aspek-aspek layanan seperti kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya, apalagi HAM semakin jauh ditinggalkan dalam perspektif pembangunan di desa yang notabene memiliki kekerabatan dan hubungan sosial interpersonal yang sangat dekat.
Berapa banyak aset desa yang berhubungan dengan kearifan lokal dalam pengelolaannya sebagai karya cipta intelektual yang harganya tidak ternilai. Semakin tidak jelas, karut marut kepemilikian secara administratif dan politis untuk desa dari cara pandang Kemendagri, maupun Kemendesa.
LKAP TRAINING menyelenggarakan “BIMTEK PENGELOLAAN ASET / BARANG MILIK DESA” yang akan dilaksanakan pada tanggal :

JADWAL BIMTEK JAKARTA :
  1. Jum’at – Sabtu, 14 – 15 Juli 2017
  2. Jum’at – Sabtu, 28 – 29 Juli 2017
  3. Jum’at – Sabtu, 11 – 12 Agustus 2017
  4. Jum’at – Sabtu, 25 – 26 Agustus 2017
  5. Jum’at – Sabtu, 08 – 09 September 2017
  6. Jum’at – Sabtu, 22 – 23 September 2017
  7. Jum’at – Sabtu, 06 – 07 Oktober 2017
  8. Jum’at – Sabtu, 20 – 21 Oktober 2017
  9. Jum’at – Sabtu, 03 – 04 November 2017
  10. Jum’at – Sabtu, 17 – 18 November 2017
  11. Jum’at – Sabtu, 08 – 09 Desember 2017
  12. Jum’at – Sabtu, 22 – 23 Desember 2017
JADWAL BIMTEK BANDUNG :
  1. Jum’at – Sabtu, 21 – 22 Juli 2017
  2. Jum’at – Sabtu, 04 – 05 Agustus 2017
  3. Jum’at – Sabtu, 18 – 19 Agustus 2017
  4. Jum’at – Sabtu, 15 – 16 September 2017
  5. Jum’at – Sabtu, 29 – 30 September 2017
  6. Jum’at – Sabtu, 13 – 14 Oktober 2017
  7. Jum’at – Sabtu, 27 – 28 Oktober 2017
  8. Jum’at – Sabtu, 10 – 11 November 2017
  9. Jum’at – Sabtu, 24 – 25 November 2017
  10. Jum’at – Sabtu, 15 – 16 Desember 2017
  11. Jum’at – Sabtu, 29 – 30 Desember 2017

JADWAL BIMTEK SURABAYA :
  1. Surabaya >  Selasa – Rabu, 18 – 19 Juli 2017
  2. Surabaya >  Selasa – Rabu, 01 – 02 Agustus 2017
  3. Surabaya >  Selasa – Rabu, 29 – 30 Agustus 2017
  4. Surabaya >  Selasa – Rabu, 12 – 13 September 2017
  5. Surabaya >  Selasa – Rabu, 26 – 27 september 2017
  6. Surabaya >  Selasa – Rabu, 10 – 11 Oktober 2017
  7. Surabaya >  Selasa – Rabu, 24 – 25 Oktober 2017
  8. Surabaya >  Selasa – Rabu, 14 – 15 November 2017
  9. Surabaya >  Selasa – Rabu, 28 – 29 November 2017
  10. Surabaya >  Selasa – Rabu, 12 – 13 Desember 2017
  11. Surabaya >  Selasa – Rabu, 26 – 27 Desember 2017

JADWAL BIMTEK BALI :
  1. Bali >  Selasa – Rabu, 11 – 12 Juli 2017
  2. Bali >  Selasa – Rabu, 25 – 26 Juli 2017
  3. Bali >  Selasa – Rabu, 08 – 09 Agustus 2017
  4. Bali >  Selasa – Rabu, 22 – 23 Agustus 2017
  5. Bali >  Selasa – Rabu, 05 – 06 September 2017
  6. Bali >  Selasa – Rabu, 19 – 20 September 2017
  7. Bali >  Selasa – Rabu, 03 – 04 Oktober 2017
  8. Bali >  Selasa – Rabu, 17 – 18 Oktober 2017
  9. Bali >  Selasa – Rabu, 07 – 08 November 2017
  10. Bali >  Selasa – Rabu, 21 – 22 November 2017
  11. Bali >  Selasa – Rabu, 05 – 06 Desember 2017
  12. Bali >  Selasa – Rabu, 19 – 20 Desember 2017

JADWAL BIMTEK LOMBOK :
  1. Lombok >  Senin – Selasa, 17 – 18 Juli 2017
  2. Lombok >  Senin – Selasa, 07 – 08 Agustus 2017
  3. Lombok >  Senin – Selasa, 21 – 22 Agustus 2017
  4. Lombok >  Senin – Selasa, 04 – 05 September 2017
  5. Lombok >  Senin – Selasa, 18 – 19 September 2017
  6. Lombok >  Senin – Selasa, 02 – 03 Oktober 2017
  7. Lombok >  Senin – Selasa, 30 – 31 Oktober 2017
  8. Lombok>   Senin – Selasa, 13 – 14 November 2017
  9. Lombok >  Senin – Selasa, 27 – 28 November 2017
  10. Lombok >  Senin – Selasa, 11 – 12 Desember 2017

JADWAL BIMTEK MAKASSAR :
  1. Makassar  Kamis – Jum’at, 13 – 14 Juli 2017
  2. Makassar >  Kamis – Jum’at, 27 – 28 Juli 2017
  3. Makassar >  Kamis – Jum’at, 10 – 11 Agustus 2017
  4. Makassar >  Kamis – Jum’at, 24 – 25 Agustus 2017
  5. Makassar  Kamis – Jum’at, 07 – 08 September 2017
  6. Makassar >  Kamis – Jum’at, 05 – 06 Oktober 2017
  7. Makassar >  Kamis – Jumat, 19 – 20 Oktober 2017
  8. Makassar >  Kamis – Jum’at, 02 – 03 November 2017
  9. Makassar >  Kamis – Jum’at, 16 – 17 November 2017
  10. Makassar >  Kamis – Jum’at, 07 – 08 Desember 2017
  11. Makassar >  Kamis – Jum’at, 21 – 22 Desember 2017

JADWAL BIMTEK BATAM :
  1. Batam  >  Rabu – Kamis, 19 – 20 Juli 2017
  2. Batam   > Rabu – Kamis, 02 – 03 Agustus 2017
  3. Batam   > Rabu- Kamis, 30 – 31 Agustus 2017
  4. Batam   > Rabu – Kamis, 13 – 14 September 2017
  5. Batam   > Rabu – Kamis, 27 – 28 September 2017
  6. Batam   > Rabu – Kamis, 11 – 12 Oktober 2017
  7. Batam   > Rabu – Kamis, 25 – 26 Oktober 2017
  8. Batam   > Rabu – Kamis, 15 – 16 November 2017
  9. Batam   > Rabu – Kamis, 29 – 30 November 2017
  10. Batam   > Rabu – Kamis, 13 – 14 Desember 2017
  11. Batam   > Rabu – Kamis, 27 – 28 Desember 2017

JADWAL BIMTEK YOGYAKARTA :
  1. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 20 – 21 Juli 2017
  2. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 03 – 04 Agustus 2017
  3. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 14 – 15 September 2017
  4. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 28 – 29 Septemnber 2017
  5. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 12 – 13 Oktober 2017
  6. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 26 – 27 Oktober 2017
  7. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 09 – 10 November 2017
  8. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 23 – 24 November 2017
  9. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 14 – 15 Desember 2017
  10. Yogyakarta  >  Kamis – Jum’at, 28 – 29 Desember 2017

Biaya Kontribusi Bimtek Reguler Jakarta & Bandung :
  • Rp. 4.500.000,- / Peserta ( Paket Menginap 3 Malam )
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta ( Paket Tidak Menginap )
Biaya Kontribusi Bimtek Di Kota-Kota Lain Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, Batam, Yogyakarta dll:
  • Rp. 5.000.000,- / Peserta ( Paket Menginap 3 Malam )
  • Rp. 4.000.000,- / Peserta ( Paket Tidak Menginap )

Catatan Untuk Fasilitas Peserta Bimtek :
  • Cascback 10% / Peserta Untuk 10 Pendaftaran Pertama
  • Pelatihan Selama 2 Hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Komsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x (Bagi Peserta Yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Name Tage dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LKAP
  • Sofcopy Materi Up To date Berupa Flasdisk
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 orang)
  • Konfirmasi Selambat – Lambatanya H-2 Sebelum kegiatan

Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Panitia :
  1. Telpon Office : 021.2244.2096
  2. Fax Office : 021.2244.2096
  3. HP/WA: 0822.9746.5530 (Sdr. Fajri)
  4. Pin BB : D051CF85
  5. Email : lembagalkap@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar